Lsp Ataki

KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN
MANAJEMEN LSP

Manajemen dalam ketidakberpihakan sangat diperlukan dalam lembaga sertifikasi profesi untuk menghasilkan kualitas sertifikasi yang dapat dipercaya. Prinsip yang menumbuhkan kepercayaan terhadap lembaga sertifikasi profesi, selain ketidakberpihakan mencakup kompetensi, tanggung jawab, keterbukaan, kerahasiaan, dan cepat tanggap terhadap keluhan. Manajemen dalam ketidakberpihakan LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA adalah sebagai berikut:

  • LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA mendokumentasikan kebijakan dan prosedur mengelola ketidakberpihakan untuk memastikan bahwa kegiatan sertifikasi dilaksanakan secara tidak berpihak. Ketua LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA berkomitmen untuk menjamin ketidakberpihakan dalam setiap pelaksanaan kegiatan sertifikasi.
  • LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA menjamin ketidakberpihakan dalam kaitannya dengan peserta sertifikasi dan pemegang sertifikat. Kebijakan dan prosedur sertifikasi profesi dilaksanakan secara adil untuk semua peserta sertifikasi dan pemegang sertifikat.
  • LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA bertanggung jawab atas ketidakberpihakan kegiatan sertifikasinya, dan tidak mengizinkan tekanan komersial, keuangan dan tekanan lainnya untuk mengkompromikan ketidakberpihakan. Kegiatan sertifikasi LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA dibangun dan dikelola sedemikian rupa untuk menjaga ketidakberpihakan. Hal tersebut mencakup keterlibatan yang berimbang dari para pemangku kepentingan.
  • LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA mengidentifikasi ancaman-ancaman ketidakberpihakannya secara berkelanjutan. Hal ini mencakup ancaman-ancaman yang muncul dari kegiatan LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA, organisasi terkait, hubungan kerjasama atau kemitraan, atau dari hubungan antar personil.
  • LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA mensyaratkan personil, baik internal maupun eksternal untuk mengungkapkan seluruh situasi yang mungkin menimbulkan konflik kepentingan pada personil atau organisasi LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA. Informasi ini digunakan sebagai masukan untuk mengidentifikasi ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul akibat kegiatan personil atau organisasi yang memperkerjakan mereka dan tidak boleh menggunakan personil internal atau eksternal tersebut, kecuali mereka dapat menunjukkan bahwa tidak ada konflik kepentingan.
  • LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA melakukan analisis untuk menghilangkan atau meminimalkan potensi benturan kepentingan yang timbul dari kegiatan sertifikasi. LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA mendokumentasikan dan menunjukan bagaimana cara menghilakan, mengurangiu atau mengelola ancaman tersebut. LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA mengidentifikasi semua potensi sumber benturan kepentingan baik yang timbul dari dalam LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA seperti pemberian tanggung jawab kepada personil, atau yang timbul dari kegiatan personil, badan atau organisasi lain.
  • LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA akan mengambil tindakan untuk menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul dari tindakan personil, lembaga atau organisasi lain. Seluruh personil LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA, baik internal maupun eksternal yang mempengaruhi kegiatan sertifikasi harus bertindak secara tidak berpihak dan tidak boleh memberikan tekanan komersial, keuangan atau tekanan lainnya yang mengkompromikan ketidakberpihakan.
 

Jakarta, 10 Juli 2023

Ketua LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

 

APRIYAN SUSANTO, ST., MT.

Scroll to Top